Ucu menegaskan, akan menjalankan aturan yang dikeluarkan Pemprov Jabar kepada semua sekolah yang berada di bawah Disdik Kota Tasikmalaya. Ucu menyebut, pihaknya telah menemukan ada sekolah yang akan melakukan study tour ke Yogyakarta.
"Sudah ada terpantau yang mau ke Yogya dan membeli tiket kereta api. Tapi kita tekankan komitmen, agar pihak sekolah dan orang tua membuat kesepakatan baik tertulis atau tidak sebelum berangkat karya wisata," tuturnya.
Ucu menambahkan, Disdik Kota Tasikmalaya sebelumnya pernah menerbitkan aturan karyawisata untuk tingkat SD dan SMP. Yang mana, di dalamnya berisikan tentang aturan yang mesti dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Di antaranya, soal lokasi yang hanya boleh berlokasi di Jabar.
Ucu menerangkan, sekolah juga tidak boleh mewajibkan setiap siswa untuk mengikuti karyawisata. "Apalagi mencari keuntungan pribadi itu tidak boleh. Namun pedoman study tour yang diluncurkan disdik itu, tak lagi berlaku. Kita ikuti yang diedarkan oleh provinsi saja," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono