get app
inews
Aa Text
Read Next : Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Senin, 25 November 2024

Pj Gubernur Jabar Keluarkan SE Tentang Study Tour, Disdik Kota Tasikmalaya Ikuti Aturan Pemprov

Selasa, 14 Mei 2024 | 08:46 WIB
header img
Plt Kadis Pendidikan Kota Tasikmalaya Ucu Anwar Surahman. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, mengeluarkan surat edaran (SE) untuk seluruh Bupati/Wali Kota agar memperketat izin kegiatan luar sekolah atau study tour satuan pendidikan, Minggu (12/5/2024).

Dikeluarkannya SE tersebut, pasca tragedi kecelakaan bus study tour SMK Lingga Kenca Depok di Ciater yang menelan korban jiwa hingga 11 orang.

Adapun isi surat dari SE Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan yaitu:

1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study touryang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan;

2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruhpeserta didik , guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati , serta berkoordinasi dan mendapatkanrekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan;

3. Pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agarmelakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.

Menanggapi SE dari Pj Gubernur Jabar, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, mengimbau kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk taat pada SE tentang study tour yang dikeluarkan Pj Gubernur Jabar.

Ucu menegaskan, bahwa Disdik Kota Tasikmalaya meminta agar guru, orang tua, dan pelaksanaan karyawisata saling berkomitmen. "Harus berkomintmen di antara semua pihak tentunya, jangan sampai ketika ada peristiwa yang tidak diinginkan nanti malah saling lempar tanggungjawab," ucap Ucu, Senin (13/5/2024).

Ucu menegaskan, akan menjalankan aturan yang dikeluarkan Pemprov Jabar kepada semua sekolah yang berada di bawah Disdik Kota Tasikmalaya. Ucu menyebut, pihaknya telah menemukan ada sekolah yang  akan melakukan study tour ke Yogyakarta.

"Sudah ada terpantau yang mau ke Yogya dan membeli tiket kereta api. Tapi kita tekankan komitmen, agar pihak sekolah dan orang tua membuat kesepakatan baik tertulis atau tidak sebelum berangkat karya wisata," tuturnya.

Ucu menambahkan, Disdik Kota Tasikmalaya sebelumnya pernah menerbitkan aturan karyawisata untuk tingkat SD dan SMP. Yang mana, di dalamnya berisikan tentang aturan yang mesti dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Di antaranya, soal lokasi yang hanya boleh berlokasi di Jabar.

Ucu menerangkan, sekolah juga tidak boleh mewajibkan setiap siswa untuk mengikuti karyawisata. "Apalagi mencari keuntungan pribadi itu tidak boleh. Namun pedoman study tour yang diluncurkan disdik itu, tak lagi berlaku. Kita ikuti yang diedarkan oleh provinsi saja," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut