CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Hingga batas akhir pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (8/5/2024) pukul 23.59 WIB, total pendaftar di KPU Ciamis mencapai 1.319 orang.
Namun, pendaftaran untuk 189 desa harus diperpanjang karena peminatnya kurang dari 6 orang (dua kali kebutuhan, yaitu 2x 3 orang).
189 desa yang mengalami minim peminat untuk menjadi anggota PPS tersebar di 27 kecamatan di Ciamis.
"Total pendaftar mencapai 1.319 orang hingga batas akhir pendaftaran tadi malam. Namun, dari 258 desa dan 7 kelurahan di Ciamis, ada 189 desa yang pendaftarannya perlu diperpanjang," ungkap Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani kepada iNewsCiamisRaya.id pada Kamis (9/5/2024).
Perpanjangan pendaftaran anggota PPS untuk 189 desa tersebut dilakukan mulai Kamis (9/5/2024) hingga Sabtu (11/5/2024).
Sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Ciamis merencanakan merekrut anggota PPS sebanyak 795 orang atau 3 orang per desa/kelurahan. Di Ciamis, terdapat 258 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan.
Editor : Asep Juhariyono