TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aksi percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM di Tasikmalaya berhasil digagalkan.
Korban percobaan pencurian modus ganjal ATM adalah Waginah Yuningsih (45) warga Panyingkiran, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Aksi percobaan pencurian modus ganjal ATM tersebut terjadi di ATM Center di SPBU, Jalan RE Marthadinata, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (3/5/2024).
Waginah mengatakan, saat itu, dirinya hendak mengambil uang dari mesin ATM Bank BRI. Di lokasi ada pelaku dan mengatakan bahwa mesin ATMnya rusak.
Pelaku kemudian mencoba membantu korban dan tanpa sepengetahuan korban, kartu ATMnya ditukar.
"Pas mau ambil ATM, ada orang katanya ATMnya rusak, dia (pelaku) mau bantu. Kartu ATM saya dikasih sama dia, gak tahu ditukar atau apa, pas saya masukin, ketik nomor PIN ke blokir. Saya langsung keluar ngejar orang itu," ungkap Waginah.
Menurutnya, pelaku kabur menggunakan minibus warna putih. Banyak warga yang juga mengejar mobil pelaku.
"Saya teriak-teriak, banyak yang bantu ngejar. Saya langsung pulang dan ke bank untuk blokir rekening. Alhamdulillah gak sempat diambil uangnya," ujarnya.
Pelaku yang kabur menggunakan minibus bersama rekannya berhasil ditangkap oleh warga dan polisi yang mengejarnya.
Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi serta warga yang mengejar berakhir di wilayah Ciamis. Warga yang kesal kemudian sempat melampiaskannya dengan memecahkan kaca mobil pelaku.
Kedua pelaku berinisial AS (38)dan ZM (48) berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa minibus yang digunakan para pelaku dan beberapa kartu ATM.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan modus ganjal ATM tersebut.
"Kami masih lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kami juga sudah melakukan olah TKP dan memeriksa korban," ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono