Ini Pengakuan Suami Tega Mutilasi Istrinya di Ciamis, Dapat Bisikan Gaib dari Pesugihan

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Pengakuan suami tega mutilasi istrinya di Ciamis. Pelaku bernama Tarsum (50) warga Dusun Sindang Jaya, Desa Cisatrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, tega membunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (44), pada Jumat (3/5/2024) pagi.
Perbuatan pelaku saat membawa potongan tubuh istrinya dan menyimpannya di depan sebuah pos kamling sempat direkam tetangganya.
Ketua RT setempat, Yoyo Tarya, menyebut, bahwa pelaku sempat mengaku mendapat bisikan gaib dari pesugihan yang dilalukannya.
"Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib dari pesugihan yang dilakukannya," ujar Yoyo.
Usai membunuh dan memutilasi jasad istrinya, pelaku hendak bunuh diri. Namun, aksinya dapat digagalkan warga.
Pria berusia 50 tahun itu dengan sadis membunuh dan memutilasi istrinya menjadi empat bagian. Potongan-potongan tubuh korban dikumpulkan di baskom berwarna merah kemudian disimpan di depan pos kamling.
Editor : Asep Juhariyono