Masuk 10 Besar SPM Awards 2024, Pemkot Tasikmalaya Diapresiasi Kemendagri
Kamis, 25 April 2024 | 11:04 WIB
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengatakan, SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, dan ketepatan sasaran.
“Apalagi, mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono