Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidokkes Polres Banjar Pastikan Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar Aman Dikonsumsi
Advertisement . Scroll to see content

2 Napi di Lapas Banjar Bebas usai Terima Remisi Lebaran Idul Fitri 1445 H

Kamis, 11 April 2024 | 06:51 WIB
  • author Budiana Martin
2 Napi di Lapas Banjar Bebas usai Terima Remisi Lebaran Idul Fitri 1445 H
2 Napi di Lapas Banjar Bebas usai Terima Remisi Lebaran Idul Fitri 1445 H. Foto: Istimewa

Amico menjelaskan, bahwa remisi tersebut diberikan dalam dua kategori, yaitu remisi I (pengurangan masa pidana) dan remisi II (langsung bebas). Remisi I diberikan kepada 356 narapidana, sementara remisi II diberikan kepada dua narapidana yang menjalani kurungan pengganti denda.

"Kami berharap para narapidana yang mendapat remisi khusus, terutama yang langsung bebas, dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat di tempat tinggal mereka. Semoga hasil pembinaan yang telah mereka terima selama di Lapas Banjar dapat mereka manfaatkan dengan baik," tandasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut