Selain itu, tim Satgas Saber Pungli juga melakukan pengawasan di Terminal Tipe A Kota Banjar untuk memastikan tidak ada praktik calo tiket angkutan umum bus.
"Kami juga telah memasang spanduk di beberapa kantor seperti Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian, Badan Keuangan, dan Dinas Perizinan sebagai upaya pencegahan," jelasnya.
Salah satu dari jukir yang berhasil diamankan, bernama Hendrik, mengakui bahwa dirinya tidak memiliki surat tugas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banjar.
"Saya tidak memiliki surat tugas, saya tidak punya karcis, saya hanya melakukan aktivitas parkir pada momen bulan Ramadan saja," ujarnya ketika ditemui di Sekretariat Unit Pelaksana Program Saber Pungli Kota Banjar.
Hendrik juga mengungkapkan bahwa pendapatan yang diperoleh dari aktivitas parkir selama bulan Ramadan mencapai sekitar Rp500 ribu per hari. "Namun, pendapatan tersebut dibagi-bagikan dengan pihak lain, termasuk pemilik tempat parkir," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono