BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Sejumlah remaja yang tengah asyik nongkrong dan minum-minuman keras di Lingkungan Sumanding, Kota Banjar, diamankan oleh polisi.
Tindakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan patroli mobile di Jalan Gerilya pada Minggu (31/3/2023) dini hari dan berhasil mengidentifikasi aktivitas tersebut.
Menurut Pamenwas Polres Banjar, Kompol Cucu Juhana, patroli mobile dilakukan untuk menjaga keamanan, terutama di tempat yang rawan akan aktivitas tidak diinginkan.
"Dalam patroli kami, kami berhasil menemukan remaja yang sedang nongkrong dan diduga mengonsumsi minuman keras," ungkapnya pada Minggu (31/3/2024).
Hasil patroli tersebut menyebabkan penangkapan 25 remaja beserta 13 unit sepeda motor yang dianggap tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditentukan.
"Total ada 25 remaja yang diamankan bersama dengan 13 unit sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi, serta beberapa botol minuman keras yang sudah dikonsumsi," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono