Pj Kota Banjar Berikan Sanksi Terhadap 2 Tenaga Pendidik yang Terlibat Kasus Penjualan LKS
Rabu, 27 Maret 2024 | 19:12 WIB
Sementara itu, berdasarkan liputan yang pernah ditayangkan oleh iNews, penjualan lembar kerja siswa (LKS) ke semua sekolah dasar di Kota Banjar menjadi perbincangan publik.
Perselisihan pendapat terkait alasan penjualan tersebut menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait keterlibatan Ketua K3S dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar.
Meskipun secara aturan, pemerintah melarang penjualan LKS kepada siswa, namun pada saat itu, oknum-oknum tersebut terkesan memaksakan hal tersebut demi mengejar bonus yang dijanjikan oleh perusahaan.
Bonus tersebut, seperti yang diungkapkan salah satu anggota K3S, dijanjikan sebagai imbalan untuk perjalanan umrah.
Editor : Asep Juhariyono