Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidokkes Polres Banjar Pastikan Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar Aman Dikonsumsi
Advertisement . Scroll to see content

Pj Kota Banjar Berikan Sanksi Terhadap 2 Tenaga Pendidik yang Terlibat Kasus Penjualan LKS

Rabu, 27 Maret 2024 | 19:12 WIB
  • author Budiana Martin
Pj Kota Banjar Berikan Sanksi Terhadap 2 Tenaga Pendidik yang Terlibat Kasus Penjualan LKS
Pj Kota Banjar Berikan Sanksi Terhadap 2 Tenaga Pendidik yang Terlibat Kasus Penjualan LKS. Foto: Istimewa/Ilustrasi

Sementara itu, berdasarkan liputan yang pernah ditayangkan oleh iNews, penjualan lembar kerja siswa (LKS) ke semua sekolah dasar di Kota Banjar menjadi perbincangan publik.

Perselisihan pendapat terkait alasan penjualan tersebut menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait keterlibatan Ketua K3S dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar.

Meskipun secara aturan, pemerintah melarang penjualan LKS kepada siswa, namun pada saat itu, oknum-oknum tersebut terkesan memaksakan hal tersebut demi mengejar bonus yang dijanjikan oleh perusahaan.

Bonus tersebut, seperti yang diungkapkan salah satu anggota K3S, dijanjikan sebagai imbalan untuk perjalanan umrah.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut