Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 5 Oknum Anggota Ormas Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Satpam di Tasikmalaya

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:58 WIB
  • author Heru Rukanda
Polisi Tetapkan 5 Oknum Anggota Ormas Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Satpam di Tasikmalaya
Polisi Tetapkan 5 Oknum Anggota Ormas Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Satpam di Tasikmalaya. Foto: dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi menetapkan lima orang oknum anggota ormas sebagai tersangka penganiayaan seorang satpam kantor pembiayaan di Tasikmalaya yang terjadi pada Selasa (26/3/2024).

Kelima tersangka yang masing-masing berinisial AD (28), WS(44), AS(51), DM (43), dan YS (40) yang kesemuanya merupakan warga Kabupaten Ciamis. 

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi terlapor dari ke 13 orang yang diamankan, kami menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal kepada iNewsTasikmalaya.id, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, kelima tersangka tersebut kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan. 

"Kita sudah lakukan penahanan terhadap kelima tersangka," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, viral video aksi sejumlah anggota ormas menggeruduk sebuah kantor pembiayaan di kompleks pertokoan Mall Asia Plaza Tasikmalaya viral di media sosial, Selasa (26/3/2024).

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut