Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Ratusan Warga Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Sindikat Pencuri Motor, Kurang Satu Menit Motor Berhasil Dibawa Kabur

Jum'at, 15 Maret 2024 | 15:44 WIB
  • author Firman Suryaman
Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Sindikat Pencuri Motor, Kurang Satu Menit Motor Berhasil Dibawa Kabur
Polres Tasikmalaya Kota bekuk sindikat pencuri motor, kurang satu menit motor berhasil dibawa kabur. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya membekuk komplotan pencuri sepeda motor, dengan modus kurang dari satu menit motor hilang.

Para pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah empat orang dan merupakan satu sindikat spesialis pencurian sepeda motor bermodus gerak cepat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, didampingi Kasatreskrim, AKP Fetrizal, mengungkapkan, anggota sindikat pencuri sepeda motor ini terdiri dari pemetik (eksekutor), joki serta dua penadah.

Pelaku utama pemetik berinisial W asal Kabupaten Lampung Timur, sekaligus otak pelaku.

"Saat diperiksa ia mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk mencuri sebuah sepeda motor," kata Kapolres.

Tersangka lain yang berperan sebagai joki, AM warga Kawalu, Kota Tasikmalaya, serta dua penadah masing-masing DK dan SA warga Jampang, Kabupaten Sukabumi.

"Sindikat pencuri sepeda motor ini berhasil diungkap setelah kami menerima empat laporan kehilangan sepeda motor," kata Kapolres, saat menggelar rilis di Mapolres, Jumat (15/3/2024).

Setelah menerima laporan dalam waktu berbeda itu, jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan dan dari pengembangan penyelidikan diketahui terduga pelaku juga beroperasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut