get app
inews
Aa Text
Read Next : 100 Hari Viman-Diky Dinilai Gagal, Mahasiswa Tasikmalaya Turun ke Jalan Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi IKET, Percepat Proses Pekerjaan dan Cuti ASN

Senin, 04 Maret 2024 | 16:40 WIB
header img
Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi IKET, Percepat Proses Pekerjaan dan Cuti ASN. Foto: Istimewa

Terkait dengan pengajuan cuti oleh ASN, Cheka menyebut, bahwa kini tidak lagi diperlukan kunjungan langsung ke BKPSDM. Proses pengajuan cuti yang sebelumnya membutuhkan tindakan fisik, kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi IKET.

"Dengan literasi digital yang semakin baik di kalangan ASN, diharapkan aplikasi ini dapat dengan mudah diakses dan digunakan," tandasnya, menegaskan bahwa implementasi aplikasi ini akan semakin mempercepat dan menyederhanakan berbagai proses administratif di lingkungan pemerintahan Kota Tasikmalaya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut