get app
inews
Aa Read Next : KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 45 Caleg Terpilih Anggota DPRD, Ini Daftar Nama-namanya

Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi IKET, Percepat Proses Pekerjaan dan Cuti ASN

Senin, 04 Maret 2024 | 16:40 WIB
header img
Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi IKET, Percepat Proses Pekerjaan dan Cuti ASN. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya meluncurkan aplikasi Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik (IKET). Peluncuran aplikasi tersebut digelar di Ballroom Grand Metro, Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, pada Senin (4/3/2024).

Aplikasi IKET secara resmi diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, serta para pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Cheka Virgowansyah mengatakan, bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tasikmalaya mencapai 5.000 hingga 7.000 orang. Dengan jumlah tersebut, pengurusan administrasi secara manual oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dapat menjadi tidak efisien dan memakan waktu yang lama.

Oleh karena itu, Pemkot Tasikmalaya merancang aplikasi IKET. Selain mempercepat proses pekerjaan, aplikasi IKET juga diimplementasikan untuk mengurangi potensi fitnah.

"Dengan penggunaan aplikasi ini, setiap ASN tidak perlu datang ke kantor. Hal ini mengurangi celah untuk fitnah," ungkap Cheka.

Selain itu, aplikasi ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah kota dengan para ASN. "Melalui aplikasi ini, kita dapat mengetahui informasi seperti ulang tahun ASN, sehingga ikatan antara ASN dengan pemerintah menjadi lebih erat," tambahnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut