get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjar Pionir dalam Implementasi Integrasi Layanan Kesehatan Primer untuk Masyarakat Lebih Sehat

Rekonstruksi Pembunuhan Indriana Dewi Eka di Kota Banjar, Tersangka Sempat Ngaliwet Bareng Warga

Minggu, 03 Maret 2024 | 11:13 WIB
header img
Rekonstruksi Pembunuhan Indriana Dewi Eka di Kota Banjar, Para Tersangka Sempat Ngaliwet Bareng Warga. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana Indriana Dewi Eka di Kota Banjar pada Sabtu (2/3/2024).

Rekonstruksi awalnya direncanakan dilakukan di lokasi pembuangan jenazah korban di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat. 

Namun, karena jumlah masyarakat yang sangat banyak di lokasi tersebut, rekonstruksi dipindahkan ke area Polsek Banjar untuk alasan keamanan dan konsentrasi penyidik.

Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di Polsek Banjar, para pelaku memperagakan 38 adegan. Mulai dari para tersangka berinisial DA, DP, dan MR datang ke sebuah bengkel, ngaliwet bersama warga, hingga membuang jenazah korban ke jurang dan menginap di kontrakan bengkel.

Terungkap dalam rekonstruksi bahwa tersangka MR yang membuang mayat ke pinggir tebing dekat tugu Batu Gajah di Jalan Banjar-Cimaragas, Desa Neglasari, Kota Banjar. MR menggendong mayat korban sendirian sekitar pukul 02.30 WIB, memilih lokasi sepi agar tidak terganggu.

Setelah membeli rokok usai makan nasi liwet di bengkel bersama warga, MR melihat tebing tersebut dan memutuskan untuk membuang jenazah Indriana. Sebelum melakukan adegan membuang korban, MR telah merencanakan aksinya kepada tersangka DA dan DP.

Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danny Yulianto menjelaskan, bahwa rekonstruksi yang semula akan dilakukan di lokasi penemuan jasad korban, tapi rencana rekonstruksi di lokasi TKP tidak terealisasi karena alasan keamanan akibat kerumunan warga.

Danny menegaskan bahwa penyidikan perkara tersebut telah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jabar karena TKP pembunuhan terdapat di luar wilayah hukum Polres Banjar.

"Ditreskrimum Polda Jabar telah mengambil alih penanganan penyidikan perkara ini karena TKP pembunuhan tidak hanya berada di wilayah Polres Banjar," jelasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut