get app
inews
Aa Read Next : Geger, Makam Dibongkar di Sidoarjo, Tali Pocong Hilang Dicuri Diduga untuk Ilmu Kanuragan

Heboh Pencurian Tali Pocong untuk Kesaktian Ilmu Kanuragan, Ahli Supranaturalis Mbah Gareng: Mitos

Rabu, 09 Februari 2022 | 18:02 WIB
header img
Heboh Pencurian Tali Pocong untuk Kesaktian Ilmu Kanuragan, Ahli Supranaturalis Mbah Gareng: Mitos. (Foto: Instagram@mbahgareng1).

TASIKMALAYA, iNews.id - Baru-baru ini warga Desa Tulungan, Sidoarjo, Jawa Timur dihebohkan dengan pembongkaran makam dan pencurian tali pocong

Ahli supranaturalis Kota Tasikmalaya, Mbah Gareng pun angkat bicara mengenai kasus pencurian tali pocong di pemakaman Desa Tulungan, Sidoarjo, Jawa Timur tersebut. 

Menurutnya, banyak mitos di masyarakat terkait dengan kegunaan tali pocong. Salah satunya mitos untuk menambah atau menyempurnakan ilmu kanuragan seperti kebal tembak, kebal sajam, anti cukur dan lain-lain. 

Namun, bagi yang paham betul hal tersebut sebenarnya kekebalan itu bukan karena media tali pocongnya melainkan karena ilmu sihir yang dilakukan serta latihan khusus. 

Mbah Gareng mengungkapkan, pocong dipercaya merupakan salah satu hantu yang ditakuti di Indonesia. Banyak hal yang dikaitkan dengan mitos tentang kesaktian tali pocong.

Menurut analis supranatural muda ini, hal demikian biasanya ditunggangi oleh beberapa motif yang belum bisa dipastikan. Namun, terkait hal tersebut pasti ada maksud terselubung yang berkaitan dengan hal metafisik.

Sekilas tentang pocong yang diyakini sebagai salah satu hantu dengan wujud terbungkus kain kafan yang bergerak dan melompat. 

Menurut Mbah Gareng mitos yang berkembang hingga saat ini, bila jenazah saat dikuburkan tidak dilepas tali pocongnya, maka rohnya akan bergentayangan dalam wujud pocong. Walau mitos ini belum jelas sumbernya, tapi masih banyak masyarakat yang mempercayai hal tersebut. 

Menurut pandangan spiritual Mbah Gareng, manusia bila mana telah meninggal, maka terputuslah hubunganya dengan duniawi, dan tidak mungkin ruh nya dapat menghantui orang lain dengan alasan apapun. Karena sejatinya ruh sedang mempertanggung jawabkan semua semasa hidupnya. 

"Apabila hal demikian benar adanya, itu bukanlah ruh orang meninggal melainkan ini ditunggagi oleh jin dan setan yang bertujuan menjerumuskan manusia ke jalan yang salah," ujar Mbah Gareng, Rabu (9/2/2022).

Ia menuturkan, ada juga mitos bahwa tali pocong dapat digunakan sebagai sarana pemikat atau pelet. "Masih banyak masyarakat Indonesia yang masih percaya jika tali pocong dapat digunakan sebagai pemikat dan pelet, bahkan sampai ada film yang mengangkat tentang kisah ini," kata dia. 

Mbah Gareng menjelaskan, ada juga kepercayaan di masyarakat bahwa jenazah yang dimakamkan pada Selasa Legi atau jenazah yang meninggal dalam kondisi perawan memiliki kekuatan mistis yang kuat.

Sehingga tak sedikit ketika ada mayat yang meninggal pada kriteria tersebut jenazahnya dijaga hingga bebrapa hari.

Hal tersebut dilakukan karena memang membuat masyarakat yang keluarganya dikubur pada Selasa Legi maupun Jumat Legi atau yang meninggal pada kondisi perawan menjadi waspada saat malam hari agar tidak dibongkar ongkum tidak bertanggungjawab.

"Bila melihat dari kejadian yang terjadi di Jawa Timur, hal ini memang lebih mengarah ke ilmu kanuragan. Namun, tak menutup kemungkinan ada faktor lain dibalik kejadian tersebut"jelas Mbah Gareng. 

Lebih jauh Mbah Gareng mengatakan, bebarapa mitos kesaktian tali pocong yang beredar di masyarakat dan masih diyakini oleh banyak oknum penggiat supranatural adalah tali pocong diyakini sebagai sarana media pesugihan.

"Banyak kejadian setelah ditelusuri memang ada beberapa jenazah yang baru beberapa hari dikuburkan kemudian sudah kehilangan talinya. Menurut cerita yang beredar, tali pocong tersebut digunakan sebagai salah satu kunci syarat ritual pesugihan yang dipersembahkan sebagai jembatan penghubung pelaku pesugihan dengan makhluk pada dimensi lain.

"Siapapun pelaku pencurian tali pocong dan apapun motifnya sudah spantasnya dihukum atau diberikan sanksi pidana, karena yang dilakukan telah melah melanggar hukum yakni kasus pencurian dan membuat teror serta meresahkan warga," tegasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut