get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Tasikmalaya Adakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum untuk Badan Adhoc

13.680 Pemilih Pemula di Ciamis Belum Memiliki E-KTP, Disdukcapil Lakukan Perekaman di Sekolah

Kamis, 08 Februari 2024 | 08:42 WIB
header img
13.680 Pemilih Pemula di Ciamis Belum Memiliki E-KTP, Disdukcapil Lakukan Perekaman di Sekolah. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 13.680 pemilih pemula yang berusia 17 tahun di Ciamis berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024, karena belum memiliki E-KTP sebagai persyaratan untuk masuk ke bilik suara.

"Data dari DP4 Dapodik di Ciamis menunjukkan bahwa ada 13.680 pemilih pemula yang belum memiliki KTP-e dan belum melakukan perekaman data diri," ungkap Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Sofyan, Rabu (7/2/2024).

Mendekati Pemilu 2024, Disdukcapil Ciamis aktif melakukan perekaman data diri ke sekolah-sekolah tingkat atas seperti SMA, SMK, dan MA, untuk memberikan kesempatan kepada siswa usia 17 tahun (pemilih potensial) agar mereka dapat melakukan perekaman E-KTP.

"Perekaman data diri telah dimulai sejak Senin (5/2/2024), dimulai dari SMAN 1 Ciamis, SMAN 3, SMAN Cihaurbeuti, kemudian ke SMA/SMK Kawali. Hari ini, Rabu (7/2/2024), kami berada di SMAN 2 Ciamis, dari pagi hingga malam," jelasnya.

Meskipun perekaman E-KTP di SMAN 2 Ciamis tidak hanya terbatas pada siswa-siswi SMAN 2 Ciamis, tetapi juga bagi siswa dari SMA, SMK, dan MA lainnya di Ciamis.

Yayan menyebut, hingga Rabu (7/2/2024)telah ada 3.372 pemilih pemula yang melakukan perekaman data diri, di antaranya telah langsung mendapatkan E-KTP. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut