CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 13.680 pemilih pemula yang berusia 17 tahun di Ciamis berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024, karena belum memiliki E-KTP sebagai persyaratan untuk masuk ke bilik suara.
"Data dari DP4 Dapodik di Ciamis menunjukkan bahwa ada 13.680 pemilih pemula yang belum memiliki KTP-e dan belum melakukan perekaman data diri," ungkap Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Sofyan, Rabu (7/2/2024).
Mendekati Pemilu 2024, Disdukcapil Ciamis aktif melakukan perekaman data diri ke sekolah-sekolah tingkat atas seperti SMA, SMK, dan MA, untuk memberikan kesempatan kepada siswa usia 17 tahun (pemilih potensial) agar mereka dapat melakukan perekaman E-KTP.
"Perekaman data diri telah dimulai sejak Senin (5/2/2024), dimulai dari SMAN 1 Ciamis, SMAN 3, SMAN Cihaurbeuti, kemudian ke SMA/SMK Kawali. Hari ini, Rabu (7/2/2024), kami berada di SMAN 2 Ciamis, dari pagi hingga malam," jelasnya.
Meskipun perekaman E-KTP di SMAN 2 Ciamis tidak hanya terbatas pada siswa-siswi SMAN 2 Ciamis, tetapi juga bagi siswa dari SMA, SMK, dan MA lainnya di Ciamis.
Yayan menyebut, hingga Rabu (7/2/2024)telah ada 3.372 pemilih pemula yang melakukan perekaman data diri, di antaranya telah langsung mendapatkan E-KTP.
Editor : Asep Juhariyono