get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Kasus Pertanahan, Menteri ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satgas Anti Mafia Tanah Jatim

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan di Madiun

Jum'at, 02 Februari 2024 | 08:32 WIB
header img
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan di Madiun. Foto: dok. Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Ia berharap sertifikat yang diserahkan tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang rata-rata hidup dengan berkebun dan mengandalkan hidupnya dari sumber daya hutan. 

Wisnu Priyagung (30), salah satu penerima sertifikat redistribusi tanah, mengungkapkan rasa syukurnya atas sertipikat yang diterimanya. Kini ia bersama istri dan anaknya merasa tenang menempati rumah serta menggarap lahan di desa tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Hadi Tjahjanto dan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun yang telah memperhatikan kami selaku masyarakat bawah," ungkap Wisnu, seraya menyebut lahan yang diredistribusinya seluas 383 meter persegi. 

Proses sertipikatnya sendiri, tambah Wisnu, diproses tiga bulan dan berjalan lancar. "Dalam seluruh prosesnya juga tidak ada biaya dan tidak ada halangan apapun,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, antara lain Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Hadir pula, perwakilan Bupati Madiun beserta jajaran Forkopimda setempat.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut