get app
inews
Aa Read Next : Ungkap Kasus Pertanahan, Menteri ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satgas Anti Mafia Tanah Jatim

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan di Madiun

Jum'at, 02 Februari 2024 | 08:32 WIB
header img
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan di Madiun. Foto: dok. Biro Humas Kementerian ATR/BPN

MADIUN, iNewsTasikmalaya.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, memberikan 17 sertifikat redistribusi tanah di Kabupaten Madiun, Rabu (31/1/2024).

Penyerahan sertifikat itu dilakukan Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah Kanwil BPN Jatim, termasuk BPN Kabupaten Madiun.

Ke-17 sertifikat redistribusi tanah tersebut diberikan kepada warga yang berhak menerimanya di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Menteri mengungkapkan bahwa masyarakat telah menempati dan memanfaatkan tanah di dalam kawasan hutan tersebut rata-rata selama 40 tahun. 

“Baru saja kita serahkan 17 sertifikat dari pelepasan kawasan hutan atau SK Biru. Kita bersyukur hari ini kita bisa merealisasikan sertipikat itu digunakan untuk perumahan maupun untuk perkebunan,” ujar Hadi. 

Kegiatan redistribusi tanah di Kabupaten Madiun sepanjang tahun 2023, telah diselesaikan sebanyak 182 bidang, dengan jumlah penerima sertipikat sebanyak 172 KK dengan lahan seluas 71.660 meter persegi. Terdistribusikan di 13 desa/kelurahan. 

“Dari data yang saya pegang, Kabupaten Madiun juga memiliki target program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang sudah selesai hampir 80 persen dan terjadi penambahan nilai ekonomi mencapai Rp1,2 triliun dari hak tanggungan," ungkap Hadi Tjahjanto. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut