TASIKMALAYA, iNews.id – Awal 2022 ini kasus dugaan gantung diri di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tercatat sebanyak 3 kasus. Kejadian pertama dugaan gantung diri terjadi di wilayah Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya pada Minggu (9/1/2022).
Warga Dusun Sukamulya, Desa Cineam, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan dengan temuan mayat pria yang tergantung di pohon dukuh, Minggu (9/1/2022).
Penemuan mayat pria tersebut kali pertama ditemukan oleh warga bernama Odah (52)yang sedang mencari kayu bakar sekira pukul 11.30 WIB.
Pada saat itu saksi mencium bau busuk kemudian mencari sumbernya dan ternyata ditemukan sesosok pria dalam kondisi sudah membusuk tergantung di dahan pohon Dukuh.
Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan membenarkan terkait temuan mayat dengan kondisi tergantung di dahan pohon dukuh.
"Benar, tadi sekitar pukul 11.30 WIB kami menerima laporan ada penemuan mayat yang diduga gantung diri di atas pohon dukuh," ujar Dede.
Dikatakan dia, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk menyeterilkan TKP.
"Kami berkoordinasi dengan dengan tim identifikasi Polres Tasikmalaya Kota untuk olah TKP. Kuat dugaan korban murni gantung diri," katanya.
Kasus kedua terjadi di wilayah Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya pada 21 Januari 2022. Di seorang pria ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya.
Sementara kasus ketiga yakni di wilayah Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya pada Minggu (6/2/2022) malam. Korban diketahui merupakan salah seorang mahasiswa tingkat akhir salah satu universitas di Kota Tasikmalaya.
Korban ditemukan kakaknya dalam kondisi sudah tidak bernyawa di kamar mandi dengan leher terikat kain dari kain.
Editor : Asep Juhariyono