get app
inews
Aa Read Next : 7 Sindikat Pengedar Upal di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Masih Diburu

Anak SD di Tasikmalaya Jadi Budak Nafsu Ayah Angkat Selama Tiga Tahun

Rabu, 24 Januari 2024 | 15:54 WIB
header img
Anak SD di Tasikmalaya Jadi Budak Nafsu Ayah Angkat Selama 3 Tahun. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

"Tersangka mengaku nekat berbuat seperti itu karena merasa kesepian ditinggal istri yang hingga kini tak jelas kelanjutan rumah tangganya," jelas Ridwan.

Tak kuat menahan hasrat, akhirnya pelampiasan dilakukan terhadap korban yang masih anak-anak dan belum mengerti apa-apa.

Tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif setelah berhasil ditangkap, dan ditahan di rutan Mapolres.

Tersangka bakal dijerat pasal 81 atau 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara maksima 15 tahun.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut