TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Reserse Kriminial (Satreskrim) Polres Tasikmalaya memastikan jika terduga pelaku percobaan pemerkosaan bocah SD di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta. Berdasarkan keterangan dari keluarga, lanjut Ridwan, bahwa pria tersebut kabur dari rumah beberapa hari lalu.
“Jadi pria ini ternyata pasien gangguan kejiwaan. Itu dipastikan keluarganya dengan bukti surat berobat yang bersangkutan,” ujar AKP Ridwan, Kamis (18/1/2024).
Kasus dugaan pemerkosaan atau tindak asusila terhadap bocah SD berusia tujuh tahun oleh seorang pria di Tasikmalaya ini terjadi pada Rabu (17/1/2024) sore di belakang sekolah korban.
Aksi terduga pelaku diketahui warga yang mendengar teriakan korban meminta tolong. Warga yang kesal dengan ulah pelaku pun menghadiahinya dengan bogem mentah. Pria tersebut pun terpaksa dibawa ke IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya karena mengalami luka-luka.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar hingga saat ini dalam proses pemulihan psikis.
Editor : Asep Juhariyono