TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Tawang hanya membutuhkan waktu kurang dari 12 jam untuk menangkap para pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang sopir angkot tewas.
Aksi penganiayaan yang menewaskan sopir angkot jurusan Tasikmalaya-Ciamis itu terjadi di Terminal Pancasila dan di lokasi lain di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Selasa (9/1/2024).
Korban bernama Yaya Sutardi (48), warga Kota Banjar. Sedangkan kedua tersangka, masing-masing berinisial DP (34) dan YR (29), keduanya warga Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
"Begitu menerima laporan hari Rabu (10/1/2024), kami langsung bergerak dan kurang dari 12 jam kedua tersangka pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasatreskrim, AKP Fetrizal, di Mapolres, Jumat (12/1/2024) sore.
Fetrizal mengungkapkan, keluarga korban baru mengadukan kejadiannya, Rabu (11/1/2024), karena fokus dulu menyelamatkan korban yang akhirnya dirujuk ke RSU Kota Banjar. Namun nyawa korban akhirnya tak tertolong.
"Hasil visum rumah sakit, korban mengalami luka serius di kepala akibat benturan benda tumpul. Setelah itu keluarga baru melapor," kata Fetrizal.
Editor : Asep Juhariyono