Menurutnya, pergeseran jabatan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya saat ini tidak bisa semena - mena bisa langsung terjadi.
Namun, saat ini harus melewati berbagai proses mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemendagri ataupun harus terlebih dahuku konsultasi ke KemenPAN.
"Apalagi sekarang ini dengan status kepala daerahnya Pj tak serta merta sekarang diusulkan besok dilantik. Masih ada proses panjang ke provinsi, BKN, Kemendagri kadang-kadang konsultasi ke MenPAN," ungkapnya.
"Kalau dulu kepala definitif istilahnya sehari sebelumnya ada yang kurang pas digeser masih bisa. Sekarang tak bisa seperti itu, karena beberapa bulan sudah kita lakukan usulan karena situasi berubah ya berubah juga itu jadi dinamika," ucapnya.
Kepada mereka yang dilantik, Ivan berharapa da percepatan pembangunan di Kota Tasikmalaya. Bagi pejabat baru jangan melupakan juga tugasnya di tempat lama harus diselesaikan juga.
"Jangan sampai sudah pindah, cul weh. Kan ada segala macamnya. Termasuk juga menyerahkan ke penggantinya ke yang baru," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono