TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota mengamankan delapan pemuda di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Rabu (10/1/2024) malam.
Mereka terjaring dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)Polsek Cibeureum dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rohmana mengatakan, sasaran dari KRYD yang dilakukannya menargetkan peredaran minuman keras (miras), berandalan bermotor, knalpot brong, dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
Ia menjelaskan, saat pihaknya berpatroli di Jalan Lingkar Utara, terdapat sekelompok pemuda yang sedang nongkrong dan dicurigai sedang mengonsumsi miras.
Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah dan para pemuda tersebut.
Pihaknya juga memeriksa dua mobil yang sedang diparkir dan ditemukan beberapa botol miras.
"Setelah dicek benar saja, mereka kedapatam membawa miras, setidaknya ada tujuh botol miras, yang terdiri dari 6 botol miras merek AG (Anggur Ginseng) dan 1 botol merek Kawa-Kawa," ucap Nandang, Kamis (11/1/2024).
"Adapun delapan orang yang diamankan, kita langsung bawa ke Mako Polsek Cibeureum untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah kapolsek.
Untuk delapan orang yang diamankan, lanjut Nandang, pihaknya memberikan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama yang dapat mengganggu kamtibmas.
"Kami juga memberikan imbauan kepada mereka semua, dan mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono