get app
inews
Aa Read Next : Ugal-ugalan di Jalan, Pemuda di Banjar yang Diduga Anggota Geng Motor Diamuk Massa

Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung Tasikmalaya Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Kamis, 11 Januari 2024 | 08:32 WIB
header img
Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung Tasikmalaya Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota sambang warga berikan imbauan soal kamtibmas dan larangan penggunaan knalpot brong serta geng motor. 

Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota bersinergi dengan Babinsa Koramil Kota Kodim 0612 Tasikmalaya dalam melakukan sambang warga, di wilayah Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu (10/1/2024). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kamtibmas, terutama terkait larangan penggunaan knalpot bising dan antisipasi geng motor. 

Selain itu, warga juga diminta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Kegiatan sambang warga ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dan TNI dalam membina hubungan baik dengan masyarakat. 

Dalam pertemuan ini, bhabinkamtibmas dan babinsa memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Cihideung AKP Erustiana menjelaskan, bahwa kolaborasi antara bhabinkamtibmas dan babinsa memiliki tujuan utama untuk membina warga dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cihideung. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut