Penggerebekan gudang miras jenis ciu tersebut menunjukkan upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Setelah kami geledah, kami temukan lima dua besar berisi botol bekas air mineral berisi miras jenis ciu di dalam rumah," ungkapnya.
Menurutnya, miras jenis ciu memiliki potensi merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun keamanan. Oleh karena itu, operasi seperti ini menjadi bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum guna melindungi warga dari dampak buruk peredaran miras ilegal.
"Semua barang bukti kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota berikut pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Penggerebekan gudang miras di Kampung Nagrog ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan pengedar miras ilegal lainnya di wilayah tersebut.
Polisi terus menggalakkan operasi sejenis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas, termasuk peredaran miras di Kota Tasikmalaya," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono