get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Pencurian di Sekolah Beraksi Sejak Awal 2024, Hasilnya Dijual untuk Foya-Foya

Tim Maung Galunggung Bersama Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Gudang Ciu di Linggajaya

Rabu, 10 Januari 2024 | 08:32 WIB
header img
Tim Maung Galunggung Bersama Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Gudang Ciu di Linggajaya. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Maung Galunggung bersama satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai gudang miras jenis ciu di Kampung Nagrog, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (10/1/2023) dini hari.

Penggerebekan ini dilakukan dalam upaya penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat. Operasi dilaksanakan dengan cepat dan taktis untuk memastikan keberhasilan dalam menindak pelanggaran tersebut.

Saat melakukan penggerebekan, Tim Maung Galunggung bersama Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menemukan lima buah dus besar berisi puluhan botol bekas air mineral dengan ukuran satu koma lima liter, serta kemasan 660 mililiter berisi ciu.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, penggerebekan rumah yang menyimpan puluhan botol miras ini berawal dari informasi masyarakat. 

"Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan terkait adanya transaksi jual beli miras. Kami lakukan penyelidikan dan setelah dipastikan langsung melakukan penggerebekan," ujar AKP Hartono. 

Penggerebekan gudang miras jenis ciu tersebut menunjukkan upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kota Tasikmalaya.

"Setelah kami geledah, kami temukan lima dua besar berisi botol bekas air mineral berisi miras jenis ciu di dalam rumah," ungkapnya. 

Menurutnya, miras jenis ciu memiliki potensi merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun keamanan. Oleh karena itu, operasi seperti ini menjadi bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum guna melindungi warga dari dampak buruk peredaran miras ilegal.

"Semua barang bukti kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota berikut pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Penggerebekan gudang miras di Kampung Nagrog ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan pengedar miras ilegal lainnya di wilayah tersebut. 

Polisi terus menggalakkan operasi sejenis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas, termasuk peredaran miras di Kota Tasikmalaya," pungkasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut