get app
inews
Aa Read Next : Berkolaborasi dengan PWI Tasikmalaya, Katar Desa Cihaur Manonjaya Gelar Bimtek Literasi Media

Kecanduan Judi Slot, Kepala Minimarket di Tasikmalaya Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 03 Januari 2024 | 14:58 WIB
header img
Kecanduan Judi Slot, Kepala Minimarket di Tasikmalaya Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang kepala toko mini market di Tasikmalaya terlibat dalam tindak pidana penggelapan uang perusahaan senilai puluhan juta rupiah. Kasus ini terungkap saat sang kepala toko menyerahkan diri ke Mapolsek Pagerageung, Selasa (2/1/2024).

Kapolsek Pagerageung AKP Asep Saefuloh, mengonfirmasi kasus tersebut. "Ya benar kang, kami sedang mengani kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan ," ujar AKP Asep.

Menurutnya, kejadian tindak pidana tersebut terjadi pada Jumat (29/12/ 2023) di mini market yang berlokasi di Jalan Raya Pagerageung, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya

Pelaku, berinisial IM (26), merupakan kepala toko mini market. Modus pelaku yakni melakukan top-up uang virtual perusahaannya melalui pos kasir mini market ke akun dompet digital pribadinya.

AKP Asep Saefuloh menjelaskan, pelaku melakukan top-up uang perusahaan tanpa izin, dengan total senilai Rp87.536.639. 

Uang tersebut kemudian disebar di berbagai platform seperti Akulaku, Allo Bank, DANA, Gopay, i.Saku, LinkAja, OVO, dan ShopeePay.

"Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan menerima notifikasi mencurigakan setelah pelaku melakukan transaksi," ungkapnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut