get app
inews
Aa Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam

KPU Tasikmalaya Gandeng KPAID Sosialisasikan Kampanye Pemilu Ramah Anak

Kamis, 28 Desember 2023 | 14:55 WIB
header img
KPU Tasikmalaya Gandeng KPAID Sosialisasikan Kampanye Pemilu Ramah Anak. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Ami menyebut, sesuai dengan Undanh-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 280, bahwa pelaksanaan kampanye dan tim kampanye dilarang mengikutsertakan setiap orang yang belum memiliki hak pilih. Lanjut Ali, jika pun ada yang melanggar, KPU menyiapkan sanksi pidana.

"Kalau sanksinya ada di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, itu menjelaskan bahwa untuk sanksinya itu masuk keranah pidana. Jadi para peserta pemilu itu harus memahami juga yang ada. Di pasal 280 dijelaskan, bahwa pelanggaran dalam ayat 2 sanskinya tindak pidana, yang menentukannya itu nanti bawaslu," jelas Ami.

Ami mengungkapkan, sosialisasi kampanye ramah anak yang digagas KPU bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya itu sengaja dilakkukan karena adanya potensi keterlibatan anak pada Pemilu 2024 nanti.

"Karena adanya potensi, jadi kita melakukan penyegahan. Kami libatkan berbagai pihak, semua stakeholder di Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi kampanye ramah anak yang digagas KPU Kabupaten Tasikmalaya. 

"Saya mengapresiasi kegiatan ini yang baru pertama kali digelar di Kabupaten Tasikmalaya. sebetulnya reelnya ada dua paling di situ," kata Ato.

Ato menuturkan, sosialisasi dan imbauan dari Kementerian PPA bahwa paling tidak ada tujuh poin tentang kenapa anak itu harus dilindungi, agar bisa menciptakan pemilu yang ramah anak.

"Mengingat barangkali selama ini memang ada sebuah irisan, artinya bahwa menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2024 yang dimaksud anak itu di bawah 18 tahun. Tetapi berdasarkan undang - undang pemilu bahwa hak pilih diusia 17 tahun atau belum nikah tetapi dia sudah melakukan pernikahan. Nah saya pikir ini kita perlu sosialisasikan," jelasnya.

Menurut Ato, keberhasilan Pemilu 2024 nanti tidak bisa dilakukan penyelenggara pemilu saja, tetapi pada kampanye ramah anak itu juga perlunya keterlibatan orang tua dan pemerintah.

"Orang tua harus peka jangan libatkan anak-anak, atensinya adalah itu, tapi kan tidak bisa diawali atau tidak bisa dari penyelenggara saja, tetapi juga ini harus didukung keluarga, pemerintah, bersama sama kita awasi," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut