get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Ciamis Fokus Maksimalkan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan

Surat Suara Pilpres 2024 dan DPD Tiba di Gudang KPU Ciamis

Rabu, 20 Desember 2023 | 19:09 WIB
header img
Surat Suara Pilpres 2024 dan DPD Tiba di Gudang KPU Ciamis. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Sebanyak 986.859 surat suara dan 1.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2024 serta pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2024 telah sampai di gudang KPU Ciamis pada Rabu (20/12/2023) sore.

Ratusan ribu surat suara tersebut, yang dikemas dalam ribuan dus, diangkut dari sebuah percetakan di Rancaekek, Bandung, menggunakan dua truk wing boks  dengan nopol B 9567 UEU dan B 9411 MU serta satu truk CDD Box dengan nopol D 9418 AF.

Tiga truk tronton tersebut berangkat dari Bandung pada pukul 08.00 WIB di bawah pengawalan ketat petugas, termasuk mobil patwal depan belakang, pembuka, dan penutup, serta seorang personel kepolisian bersenjata laras panjang di mobil boks pengangkut surat suara.

"Sesungguhnya, ketiga mobil sudah tiba di Ciamis pada pukul 13.00 WIB tadi. Namun, tidak dapat menuju gudang di Desa Cisadap karena di atas jalan akses terdapat banyak rentangan kabel. Sementara mobil boksnya tinggi dan besar," ungkap Sekretaris KPU Ciamis, Agus Kurnianto.

Akhirnya, ketiga mobil besar pengangkut surat suara tersebut memutuskan untuk berbalik arah menuju gudang di Sekretariat KPU di Jalan Sudirman, Ciamis. Sekitar pukul 15.00 WIB, ribuan dus berisi surat suara diturunkan oleh 20 orang warga dan petugas yang dipercayakan untuk bongkar muat.

"Untuk sementara, surat suara Pilpres dan DPD ini disimpan di gudang KPU ini. Selanjutnya, akan dibawa kembali ke gedung di Desa Cisadap," jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut