CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Dua lansia masing-masing berinisial S (70) dan N (70), warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega mencabuli anak di bawah umur. Bejatnya lagi, salah satu pelaku merupakan kakek korban.
S dan N merupakan tetangga. Mereka tega mencabuli anak berusia 13 tahun yang sepatutnya harus dilindungi. Terungkapnya kasus pencabulan ini setelah paman korban mendapat laporan dari tetangga bahwa keponakannya tampak seperti sedang hamil.
Setelah mendengar laporan tersebut, paman korban melakukan pemeriksaan bersama seorang bidan, dan hasilnya menunjukkan adanya luka robek di bagian kemaluan korban, meskipun tidak hamil.
"Kasus ini terungkap saat paman korban melapor ke Polres Ciamis," ungkap Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di Mapolres Ciamis pada Kamis (14/12/2023).
Kedua pelaku, S dan N, kini telah diamankan di Mapolres Ciamis. Motif kedua pelaku melakukan aksi bejat terhadap bocah berusia 13 tahun tersebut karena tidak mampu menahan nafsu. Aksi mereka dilakukan pada malam hari.
Editor : Asep Juhariyono