Dalam penilaian oleh Kantor Staff Presiden RI melalui Panitia Nasional RANHAM, Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih nilai Kinerja Penyelenggaraan HAM murni sebesar 92,5 dan capaian aksi HAM sebesar 7,5, sehingga mencapai nilai maksimal 100.
Posisi Kota Tasikmalaya berada di peringkat ke-4 Nasional, di bawah Kota Mojokerto, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Purworejo.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, menyampaikan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak, terutama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, para perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota, dan dukungan masyarakat Kota Tasikmalaya.
Cheka menyatakan kebahagiaannya atas prestasi ini, menyebutnya sebagai yang terbaik di Jawa Barat. "Alhamdulillah KotaTasikmalaya kembali meraih nilaimaksimal, merupakan sebuah kebahagiaan karena hal ini yang terbaik di Jawa Barat," ujar Cheka.
Lanjut Cheka, Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berupaya mempertahankan konsistensi dan komitmennya untuk menghormati Hak Asasi Manusia dalam setiap pelayanan publik bagi masyarakat.
"Prestasi tertinggi ini menegaskan tekad Kota Tasikmalaya untuk menjadi pelopor HAM di Jawa Barat," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono