get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Jabatan Cheka Virgowansyah sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya Diperpanjang

Pemkot Tasikmalaya Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023 dengan Predikat Sangat Baik

Kamis, 07 Desember 2023 | 18:58 WIB
header img
Pemkot Tasikmalaya Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023 dengan Predikat Sangat Baik. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya meraih penghargaan prestisius Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat sangat baik untuk tahun 2023.

Penghargaan ini secara langsung diserahkan oleh Ketua KASN RI, Prof. Dr. Agus Pramusinto, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, pada Kamis (7/12/2023).

Dalam sambutan dan arahannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, M.Si, menyampaikan, bahwa fokus utama pemerintah adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.

Menurutnya, untuk mencapai transformasi birokrasi yang berkualitas dan profesional, diperlukan sistem kerja yang optimal dan ekosistem kerja yang baik, yang mencakup nilai dasar, budaya kerja, manajemen karir, dan talenta.

"Pelaksanaan sistem merit yang optimal harus dijalankan oleh setiap instansi pemerintah guna mewujudkan transformasi dan akselerasi birokrasi yang berkelas dunia," ujar Azwar.

Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam meraih prestasi tersebut.

Ia khususnya mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya atas kerja kerasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut