TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya meraih penghargaan prestisius Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat sangat baik untuk tahun 2023.
Penghargaan ini secara langsung diserahkan oleh Ketua KASN RI, Prof. Dr. Agus Pramusinto, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, pada Kamis (7/12/2023).
Dalam sambutan dan arahannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, M.Si, menyampaikan, bahwa fokus utama pemerintah adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.
Menurutnya, untuk mencapai transformasi birokrasi yang berkualitas dan profesional, diperlukan sistem kerja yang optimal dan ekosistem kerja yang baik, yang mencakup nilai dasar, budaya kerja, manajemen karir, dan talenta.
"Pelaksanaan sistem merit yang optimal harus dijalankan oleh setiap instansi pemerintah guna mewujudkan transformasi dan akselerasi birokrasi yang berkelas dunia," ujar Azwar.
Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam meraih prestasi tersebut.
Ia khususnya mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya atas kerja kerasnya.
"Alhamdulillah, hari ini Pemkot Tasikmalaya kembali menerima penghargaan dari tahun lalu dengan prestasi yang lebih baik. Hari ini, kita meraih kategori tertinggi dengan predikat sangat baik," kata Cheka.
Cheka menegaskan, Pemkot Tasikmalaya telah menyiapkan berbagai langkah strategi untuk mempertahankan prestasi tersebut, khususnya melalui manajemen talenta dalam pelaksanaan pemerintahan.
"Walaupun sudah mendapatkan kategori tertinggi, kita telah menyiapkan beberapa tahapan dan strategi untuk terus meningkatkan prestasi," ucap Cheka.
Ia menambahkan, prestasi ini merupakan bukti komitmen Pemkot Tasikmalaya dalam menerapkan sistem merit sesuai peraturan perundang-undangan, dengan menilai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.
"Pada tahun 2022, Pemkot hanya meraih predikat 'baik' dengan Indeks Sistem Merit sebesar 254,5. Namun, pada tahun 2023, kami berhasil meningkatkan indeks menjadi 327 dengan predikat sangat baik," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono