BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Dalam menghadapi masa kampanye yang kini telah dimulai, netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama.
Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan fokus serius untuk menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu pada Oktober lalu, 26 provinsi terindikasi rawan pemilu atau memiliki potensi rawan terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
Menanggapi hal ini, Bawaslu Kota Banjar telah menempatkan puluhan petugas di setiap desa dan kelurahan di Kota Banjar untuk mengawasi ASN, termasuk TNI-Polri hingga PNS.
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham, menegaskan, bahwa petugas yang ditempatkan akan bersikap profesional dan tidak akan berpihak dalam mengambil tindakan.
Mereka siap melaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) jika ada ASN yang terbukti tidak netral selama Pemilu 2024.
"Kami akan bertindak profesional, tidak akan tebang pilih. Jika ada pelanggaran, akan kami laporkan ke Kemenpan RB," ujar Rudi Ilham kepada iNewsTasikmalaya.id pada Jumat (1/12/2023).
Rudi menjelaskan, netralitas ASN telah diatur dalam peraturan undang-undang nomor 5 tahun 2014, yang menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral dan bebas dari intervensi golongan atau partai politik.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu.
Para petugas yang disebar juga akan mengawal pengawasan sejak distribusi logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu Kota Banjar juga telah menyiapkan posko pengaduan yang akan beroperasi 24 jam di depan kantor mereka di Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
"Saya berharap Pemilu 2024 ini bisa berjalan kondusif, netral, dan lancar sesuai harapan semua pihak," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono