CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Kematian Wiwin Wintarsih (19), tidak hanya membuat warga Dusun Tenjolaya, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis gempar. Mereka geram, mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya.
Bahkan ada warga menuntut pelaku, Herdis Purnama (20) warga Dusun Limus Agung, Desa Payung Agung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, yang tidak lain adalah pacar korban, dihukum mati.
“Bahkan siang kemarin sehabis Lohor (Dzuhur) warga sempat berkumpul. Mau mendatangi rumah pelaku. Namun petugas dari Polsek dan Koramil Panumbangan cepat datang ke lokasi. Kegeraman warga bisa diredam, warga pun bubar,” tutur Nanang Mulyana (50), tokoh masyarakat yang juga tetangga korban kepada iNewsTasikmalaya.id, Jumat (1/12/2023).
Menurut Nanang, rumah pelaku dengan rumah korban hanya berjarak sekitar 1 km, beda desa yang berbatasan langsung.
“Warga menuntut agar pelaku dihukum mati. Perbuatan pelaku sungguh biadab. Korban dibunuh secara sadis, dipukuli dengan kayu dan ditusuk dengan pisau,” katanya.
Editor : Asep Juhariyono