CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Menyongsong masa kampanye Pemilu Serentak 2024 yang akan dimulai pada Selasa (28/11/2023) hingga (10/2/2024), Bawaslu Ciamis menggelar apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024.
Apel tersebut berlangsung di halaman kantor Bawaslu Ciamis, Komplek Perkantoran Kertasari, pada Senin (27/11/2023). Acara ini diikuti oleh 3 anggota panwascam dari 27 kecamatan di Ciamis, termasuk pejabat sekretariat panwascam dari masing-masing kecamatan.
Hadir dalam apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, unsur Forkopimda Ciamis, kepala OPD, seluruh komisioner Bawaslu Ciamis, dan Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, dalam sambutannya mengingatkan penyelenggara pemilu untuk tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami aturan terkait kampanye pemilu. Tujuannya adalah menghindari terjadinya kesalahpahaman di lapangan.
"Penyelenggara pemilu tidak hanya mengetahui tetapi juga harus memahami regulasi tentang kampanye pemilu. Mana yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Aturannya harus disosialisasikan secara jelas dan tegas," ujar Yana D Putra.
Editor : Asep Juhariyono