TASIKMALAYA, iNews.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) jenis tuak di bekas Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, Sabtu (29/1/2022) dini hari.
Dari orang yang diduga sebagai penjual miras jenis tuak tersebut, Tim Maung Galunggung turut mengamankan 14 kantong plastik bening berisi miras tuak dengan masing-masing kantong berisi satu liter.
Ps Katim 2 Maung Galunggung Aipda Wiyan Wirawan mengatakan, saat timnya berpatroli ke bekas Terminal Cilembang ditemukan seseorang yang dicurigai bertransaksi miras. Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan belasan kantong miras jenis tuak dalam kantong plastik besar.
"Awalnya kita mendapati laporan masyarakat terkait peredaran miras di bekas Terminal Cilembang. Kita langsung tindak lanjuti dan benar saja ditemukan seorang yang diduga penjual miras jenis tuak," ujar Wiyan.
Dikatakan dia, selain mengamankan minuman memabukan tersebut, pihaknya turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga sebagai alat transportasi pendistribusian miras.
"Kita langsung amankan dan bawa ke mako untuk diperiksa lebih lanjut," kata Wiyan.
Ia menuturkan, dalam kegiatan patroli malam yang dilakukan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, pihaknya juga mengamankan 3 remaja yang membuat resah masyarakat di Jalan RE Marthadinata.
Editor : Asep Juhariyono