get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Ciamis Gelar Bimtek Sirekap untuk PPS

Bahaya Judi Online, Lebih dari 100 Korban Dirawat di Ponpes Nurul Firdaus Ciamis

Selasa, 14 November 2023 | 12:34 WIB
header img
Bahaya Judi Online, Lebih dari 100 Korban Dirawat di Ponpes Nurul Firdaus Ciamis. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Selama tahun 2023, lebih dari seratus orang menjadi korban judi online dan menjalani perawatan intensif di Ponpes Nurul Firdaus, Dusun Panoongan, Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. 

Korban judi online yang dirawat di Ponpes Nurul Firdaus rata-rata 6 hingga 10 korban setiap bulan. Mereka menjalani terapi penyembuhan selama 4 hingga 7 bulan, bergantung pada tingkat depresi yang dialami. 

Pada pertengahan November, terdapat 25 orang korban judi online yang sedang mendapatkan perawatan di Ponpes Nurul Firdaus.

Pendiri dan pimpinan Ponpes Nurul Firdaus, Ustaz Gumilar, mengatakan, bahwa judi online telah menjadi ancaman serius. Banyak korban mengalami gangguan kejiwaan, depresi, dan stres. 

Sementara itu, keluarga juga hancur, ekonomi merosot, pekerjaan hilang, dan terlibat dalam tindak kriminal, penipuan, serta utang.

Ia menuturkan, sekitar 100 orang lebih menjadi korban judi online dan dirawat di Ponpes Nurul Firdaus selama tahun 2023. Mayoritas korban terpengaruh oleh judi slot.

"Dari 25 orang korban judi online yang sedang menjalani terapi holistik di pondok, terbanyak korban judi slot," kata Gumilar. 

Korban judi online yang dirawat di Ponpes Nurul Firdaus berasal dari berbagai daerah, termasuk dua orang perempuan dari Batam dan Makassar.

Mereka berasal dari berbagai lapisan masyarakat, dengan usia rata-rata 19 hingga 58 tahun. Bahkan, ada mahasiswa yang terpaksa drop-out karena terjerumus dalam judi online.

“Judi online sudah menjadi bahaya latin. Banyak korban yang mengalami gangguan kejiwaan, depresi, stress. Keluarga berantakan, ekonomi hancur, hilang pekerjaan, berurusan dengan perbuatan kriminal, penipuan, utang sana sini,” ujar Gumilar kepada iNewsTasikmalaya.id, Minggu (12/11/2023)

Gumilar menyebut, sekitar 10 persen korban judi online yang mendapatkan perawatan atau terapi. Banyak di antara mereka terpaksa mengemis karena mengalami gangguan kejiwaan berat, tingkat depresi tinggi, dan keluarga korban tidak mampu membiayai perawatan.

Ponpes Nurul Firdaus memberikan terapi holistik kepada korban judi online yang mengalami gangguan kejiwaan atau depresi berat. Terapi ini melibatkan hipnoterapi, perawatan medis, rukiyah, serta layanan dokter spesialis lainnya. 

“Terapi dilakukan secara holistik. Bersamaan,” tutur Utadz Gumilar.

Menurut Gumilar, perawatan korban judi online jauh lebih berat dibandingkan korban kecanduan narkotika, karena judi online merusak lima bagian otak.

“Narkotik hanya merusak 3 bagian dari otak. Tapi judi online merusak 5 bagian dari otak. Sehingga perawatan korban kecanduan judi online jauh lebih berat,” imbuhnya.

Rata-rata, korban judi online menjalani terapi selama 7 bulan di Ponpes Nurul Firdaus. Terapi ini menjadi langkah serius dalam menghadapi ancaman cyber drug, termasuk korban kecanduan game online, yang terutama berasal dari kalangan remaja usia 9 hingga 25 tahun.

“Sama halnya dengan korban kecanduan game online, juga menjalani terapi sekitar 4 bulan sampai 7 bulan. Kecanduan judi online dan kecanduan game online, merupakan bentuk cyber drug yang kini menjadi ancaman laten kelangsungan generasi di tanah air,” pungkasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut