Akhir Hayat, Penghormatan dan Penghargaan
Menurut berbagai sumber, pasukan Jepang telah mengeksekusi mati KH Zainal Mustafa dan menguburkannya di Ancol. Namun, makam KH Zainal Mustafa baru ditemukan setelah beberapa waktu setelah kematiannya. Pada tanggal 25 Agustus 1973, makam KH Zainal Mustafa beserta pengikutnya dipindahkan dari Ancol ke Sukamanah, Tasikmalaya.
Dari perjuangan heroiknya melawan penjajahan Belanda dan Jepang pada masa itu, pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada KH Zainal Mustafa dengan menganugerahkan gelar Pahlawan Pergerakan Nasional melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
Kisah hidup KH Zainal Mustafa menjadi teladan bagi generasi masa kini, mengajarkan semangat dan perjuangan yang membara serta keberanian untuk tidak tunduk kepada penjajah.
Editor : Asep Juhariyono