TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aksi pencurian langka yakni mencuri gulungan kabel fiber optik terjadi di sebuah toko di Perumahan Bumi Parahiyangan, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Aksi pencurian langka tersebut, ternyata selain melibatkan orang dalam juga telah direncanakan terlebih dahulu dengan menduplikasi kunci pintu toko.
Keempat tersangka berhasil menggasak dua gulung kabel fiber optik berbeda jenis. Gulungan pertama sepanjang 4.000 meter dan gulungan kedua 1.000 meter.
Namun keempat tersangka akhirnya berhasil dibekuk polisi. Seorang di antaranya berinisial RP (27), warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, ternyata karyawan yang betugas sebagai maintenance technical di toko tersebut.
"Aksi pencurian pun berjalan mulus, karena sudah direncanakan terlebih dahulu di mana tersangka RP sebelumnya membuat kunci duplikat toko sehingga leluasa masuk," ungkap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal S, saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (31/10/2023).
Tersangka RP juga merupakan otak pelaku. Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial BISA, MR, dan RA, warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya yang juga kerabat RP.
"Setelah berhasil membawa dua gulungan kabel fiber optik dan dimasukkan ke dalam mobil, tersangka RP membuat skenario seolah pencurian dilakukan oleh orang luar," kata Fetrizal.
Tersangka memasang tangga teleskopik di belakang toko dan merusak salah satu daun pintu bagian atas, seolah-olah pintu tersebut dirusak dari luar oleh pada pelaku.
Namun rekayasa dengan maksud mengoceh polisi itu tidak berhasil. Dalam kegiatan identifikasi lokasi, polisi menemukan kejanggalan.
Terlebih dari pemeriksaan rekaman CCTV yang ada di toko, mengarahkan pelaku kepada para tersangka.
"Keempat pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dan mengakui segala perbuatannya," ujar Fetrizal.
Editor : Asep Juhariyono