Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Bangunan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi karena Gunakan Narkotika Tembakau Sintetis

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 11:25 WIB
  • author Heru Rukanda
Buruh Bangunan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi karena Gunakan Narkotika Tembakau Sintetis
Buruh Bangunan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi karena Gunakan Narkotika Tembakau Sintetis. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang buruh bangunan di Tasikmalaya ditangkap polisi karena gunakaj narkotika jenis tembakau sintetis

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Pengungkapan kasus tembakau sintetis ini terjadi di Kampung Semprang, Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Polisi mengamankan tersangka berinisial AW (22), seorang buruh bangunan, warga Kampung Cibangun Kidul, Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Pada saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 paket plastik biru yang dibalut lakban bening, yang didalamnya berisikan narkotika jenis tembakau sintetis.

"Berat total narkotika jenis tembakau sintetis yang disita mencapai 3,47 gram dan satu unit handphone merk Redmi," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan, Jumat (13/10/2023).

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut