Sementara itu, Kadiskominfo Kota Tasikmalaya, Hanafi menyampai, selaku dinas yang memberikan berbagai informasi kepada masyarakat, tentunya sebagaimana tugas PPID berkewajiban memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam upaya kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyaraka.
"Tentunya kami mempunyai kewajiban dan tugas untuk memberikan informasi seluas-luasnya termasuk bekerjasama dengan kalian yaitu media massa dalam menyebarluaskan informasi program pembangunan mau pun program lainnya bagi banyak orang," ujar Hanafi.
Menurutnya, sebaik apapun program yang dijalankan pemerintah selama ini, jika tidak dipublikasikan ke khalayak luas, itu sama saja bisa dibilang akan percuma. Sehingga sangatlah penting bagi masyarakat mengetahui segala hal program yang digulirkan pemerintah.
"Selanjutnya itu harus disalurkan dan disebarluaskan secara baik kepada masyarakat. Termasuk, kita juga terus mengakomodir permohonan informasi-informasi yang diminta publik melalui PPID," pungkas Hanafi.
Editor : Asep Juhariyono