TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tasikmalaya, yakni Sekertariat Dinas Kominfo, Kamis (12/10/2023).
Ketua Tim Penilaian Independent KI Provinsi Jabar, Dr. Anne Friday Safaria, M.Si mengatakan, tujuan monev yang dilakukan ke Kota Tasikmlaya yakni Diskominfo adalah untuk melakukan visitasi, verifikasi sejumlah indikator yang menjadi penilaian keterbukaan informasi pada tahun 2023.
"Ini dalam rangka visitasi, verifikasi, monitoring evaluasi yang diselenggerakan setiap tahun oleh KI. Dan ini adalah tahap akhir untuk menilai konsep dan implementasi, informasi, strategi yang berkaitan dengan informasi publik," ucap Anne.
Anne menuturkan, Kota Tasikmalaya dalam hal ini Diskominfo, dalam 2 tahun terakhir mendapat predikat sebagai Kota Informatif dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat. Hal itu dinilai menurut data yang ada, Kota Tasikmalaya relatif sudah baik dalam keterbukaan informasi publik.
"Semoga tahun ini dipertahankan bahkan skorsnya bisa lebih baik. Kita akan cek prosedur layanan informasi, pengumuman terhadap publik juga pelayanan permohonan informasi terhadap pemerintah, itu yang harus diperhatikan," tutur Anne.
Ia menambahkan, bahwa harapan ke depan, informasi publik adalah milik masyarakat, yang mana artinya masyarakat akan mudah mengakses informasi publik yang memang dibutuhkan.
Editor : Asep Juhariyono