get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Sabtu, 23 November 2024

Tim Visitasi KI Provinsi Jabar Gelar Monev Keterbukaan Informasi Pubilik Diskominfo Kota Tasikmalaya

Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:36 WIB
header img
Tim Visitasi KI Provinsi Jabar Gelar Monev Keterbukaan Informasi Pubilik Diskominfo Kota Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tasikmalaya, yakni Sekertariat Dinas Kominfo, Kamis (12/10/2023).

Ketua Tim Penilaian Independent KI Provinsi Jabar, Dr. Anne Friday Safaria, M.Si mengatakan, tujuan monev yang dilakukan ke Kota Tasikmlaya yakni Diskominfo adalah untuk melakukan visitasi, verifikasi sejumlah indikator yang menjadi penilaian keterbukaan informasi pada tahun 2023.

"Ini dalam rangka visitasi, verifikasi, monitoring evaluasi yang diselenggerakan setiap tahun oleh KI. Dan ini adalah tahap akhir untuk menilai konsep dan implementasi, informasi, strategi yang berkaitan dengan informasi publik," ucap Anne. 

Anne menuturkan, Kota Tasikmalaya dalam hal ini Diskominfo, dalam 2 tahun terakhir mendapat predikat sebagai Kota Informatif dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat. Hal itu dinilai menurut data yang ada, Kota Tasikmalaya relatif sudah baik dalam keterbukaan informasi publik.

"Semoga tahun ini dipertahankan bahkan skorsnya bisa lebih baik. Kita akan cek prosedur layanan informasi, pengumuman terhadap publik juga pelayanan permohonan informasi terhadap pemerintah, itu yang harus diperhatikan," tutur Anne. 

Ia menambahkan, bahwa harapan ke depan, informasi publik adalah milik masyarakat, yang mana artinya masyarakat akan mudah mengakses informasi publik yang memang dibutuhkan.

Sementara itu, Kadiskominfo Kota Tasikmalaya, Hanafi menyampai, selaku dinas yang memberikan berbagai informasi kepada masyarakat, tentunya sebagaimana tugas PPID berkewajiban memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam upaya kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyaraka.

"Tentunya kami mempunyai kewajiban dan tugas untuk memberikan informasi seluas-luasnya termasuk bekerjasama dengan kalian yaitu media massa dalam menyebarluaskan informasi program pembangunan mau pun program lainnya bagi banyak orang," ujar Hanafi.

Menurutnya, sebaik apapun program yang dijalankan pemerintah selama ini, jika tidak dipublikasikan ke khalayak luas, itu sama saja bisa dibilang akan percuma. Sehingga sangatlah penting bagi masyarakat mengetahui segala hal program yang digulirkan pemerintah.

"Selanjutnya itu harus disalurkan dan disebarluaskan secara baik kepada masyarakat. Termasuk, kita juga terus mengakomodir permohonan informasi-informasi yang diminta publik melalui PPID," pungkas Hanafi.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut