get app
inews
Aa Read Next : 2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres

Pelaku Pembobol Mesin ATM di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Minggu, 23 Januari 2022 | 13:00 WIB
header img
Pelaku Pembobol Mesin ATM di Tasikmalaya Diringkus Polisi. Tim identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tkp di ruang mesin ATM bank bjb yang dibobol maling. (Foto:iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

"Mengingat di daerah-daerah lain juga termonitor ada upaya pencurian atau percobaan pembobolan mesin ATM sehingga kasus tersebut akan dikembangkan dan kerjasama dengan pihak satreskrim," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, aksi percobaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali terjadi di Tasikamalaya. Kali ini aksi percobaan pembobolan mesin ATM terjadi di Rajapolah di sekitar Pasar Kerajinan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (23/1/2022).

Sebuah mesin ATM milik bank bjb dibongkar paksa oleh pelaku sehingga kunci pintu penutup mesin rusak. Aksi pelaku terjadi sekira pukul 00.30 WIB di mana situasi di sekitar lokasi mesin ATM dalam keadaan sepi.

Saksi mata di sekitar lokasi kejadian, Deni Syafa'at (35)mengatakan, pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor sekira pukul 00.30 WIB. 

Pelaku yang mengenakan hoodie atau pakaian switer dengan penutup kepala kemudian masuk ke ruang mesin ATM milik bank bjb. 

Lebih kurang 5 menit pelaku berada di dalam ruang mesin ATM dan kemudian membongkar paksa kunci penutup mesin. 

"Awalnya pelaku datang menggunakan sepeda motor dan masuk ke ruang mesin ATM. Selama di dalam pelaku mencoba bertransaksi kemudian membongkar paksa pintu mesin ATM," ujar Deni, Minggu (23/1/2022).

Dikatakan dia, pihaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajapolah." Saya langsung laporan ke polsek," kata dia.

Petugas piket Polsek Rajapolah dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan kejadian percobaan pencurian atau pembobolan mesin ATM langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Petugas pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi dan memasang garis polisi. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut