Logo Network
Network

Polisi Pasang Garis Polisi di Ruangan Tempat Pengemasan Miras Kemasan Cup, Ada Ruangan Rahasia

Heru Rukanda
.
Sabtu, 22 Januari 2022 | 22:18 WIB
Polisi Pasang Garis Polisi di Ruangan Tempat Pengemasan Miras Kemasan Cup, Ada Ruangan Rahasia
Polisi Pasang Garis Polisi di Ruangan Tempat Pengemasan Miras Kemasan Cup, Ada Ruangan Rahasia. (Foto:iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi memasang garis polisi sebuah ruangan dari salah satu rumah yang dijadikan lokasi pengemasan minuman keras (keras) jenis ciu dalam kemasan cup di perumahan de Green Slaawi, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Sabtu (22/1/2022).

Polisi memasang garis polisi di pintu masuk ruangan agar tidak ada orang yang masuk dan untuk kepentingan penyelidikan. Ruangan yang diberi garis polisi berada di bagian belakang atas rumah dari salah satu tersangka berinisial RH (35) yang telah diamankan.

Di dalam ruangan tersebut ada ruangan rahasia sebagai tempat pengemasan yang merupakan bagian atas plafon rumah. 

KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, dari hasil temuan di lapangan memang ditemukan adanya agen penjualan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. 

"Hasil dari pada temuan kami di lapangan menemukan agen penjual minuman beralkohol yang kita tindaklanjuti dan sudah kita tahan tersangkanya. Saat ini kita lakukan police line untuk lokasi penyimpanan dan pengemasan minuman beralkohol tersebut," ujar Ridwan, Sabtu (22/1/2022). 

Menurutnya, semua barang bukti telah diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Terkait jumlah barang bukti yang telah diamankan, kata Ridwan, pihaknya masih melakukan pengecekan. 

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini