get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Punya Ayah, Anak SDN 1 Cikuya Bandung Tulis Surat Buat Polisi Minta Ditemani saat Dibagi Rapor

1.200 Miras Kemasan Cup yang Disita Polisi di Tasikmalaya Merupakan Stok untuk Akhir Pekan

Sabtu, 22 Januari 2022 | 20:28 WIB
header img
1.200 Miras Kemasan Cup yang Disita Polisi di Tasikmalaya Merupakan Stok untuk Akhir Pekan. (Foto:iNewsTasikmalaya.id/Ist).

TASIKMALAYA, iNews.id - Sebanyak 1.200 Minuman keras (miras) jenis ciu dalam kemasan cup yang disita Polres Tasikmalaya Kota hasil penggerebekan di salah satu rumah di perumahan de Green Slaawi, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, merupakan stock untuk diedarkan pada akhir pekan.

KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, berdasarkan keterangan dari para tersangka bahwa waktu weekend atau akhir pekan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu untuk peredaran miras. 

"Betul, jadi memang kalau dilihat dari pada kebiasaan dan keterangan dari tersangka, bahwa Sabtu dan Minggu itu adalah waktu peredaran yang ditunggu oleh tersangka karena memang akhir pekan waktu keluarnya anak-anak muda yang mungkin masih mencari dan hobi nongkrong dengan minum minuman beralkohol," ujar Ridwan, Sabtu (22/1/2022).

Dikatakan dia, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran miras dalam kemasan cup dengan tutup kemasan gambar Doraemon dan Frozen.

"Kami masih melakukan penyelidikan di samping tahap penyidikan yang sedang ditangani. Sehingga nanti kalau kami sudah maksimal akan disampaikan lebih lanjut," jelas Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan Home Industri atau rumah produksi minuman keras (miras) kemasan cup di Komplek Perumahan De Green Selaawi Block C, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis (20/1/2022) malam.

Di dalam rumah produksi tersebut petugas mendapati 1.200 miras kemasan cup plastic ukuran 250 mililiter (ml). selain itu, polisi juga menemukan 28 galon berisi miras, 32 galon kosong, dan 2 buah mesih pengemas minuman.

Penggerebakan rumah produksi miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan bersama Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ade Hermawan.

“Jadi ini adalah miras yang dikemas seperti minuman biasa. Sekilas seperti air mineral biasa padahal isinya miras,” ujar Aszhari.

Menurutnya, miras yang ditemukan di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Cihideung itu merupakan miras jenis ciu. Si pemilik mengemas miras dalam kemasan cup seolah-olah minuman biasa dengan penutup kemasan Doraemon dan Frozen.

“Pelaku sudah 8 bulan memproduksi miras kemasan cup ini. Ada 3 orang yang kita amankan yakni pemilik rumah dan 2 pekerjanya,” kata dia.

Aszhari menuturkan, para pelaku memproduksi miras kemasan cup di lantai 2 rumah. Miras dalam kemasan galon dikemas lagi dalam cup dan dikemas sedemikian rupa seperti minuman biasa.

“satu gelas dijual Rp10 ribu ke pengepul,” ungkapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut